You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minimarket di 3 Kecamatan Dirazia Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Sisir Minimarket Penjual Miras

Untuk memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan penyisiran ke sejumlah minimarket di Kecamatan Kelapa Gading, Tanjung Priok, dan Kecamatan Koja, Senin (20/4).

Kami akan sisir lokasi yang potensial masih menjual miras. Razia digelar hingga siang nanti

Sebanyak 60 personel Satpol PP, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), dan Kesbangpol Jakarta Utara diterjunkan menyisir sejumlah minimarket yang diduga masih menjual miras.

"Kami akan sisir lokasi yang potensial masih menjual miras. Razia digelar hingga siang nanti," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Utara.

Minimarket di Jakbar Steril dari Miras

Kasudin KUMKMP Jakarta Utara, Rosita Tambunan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015, terhitung mulai 16 April minimarket sudah tidak diperbolehkan lagi menjual miras. Oleh karena itu, pihaknya melakukan monitoring terhadap minimarket yang diduga masih menjual minuman beralkohol tersebut.

"Hari ini, tim akan melakukan penyisiran. Bila masih ada yang menjual miras akan kami sita," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati